Cara Cek Berapa Besar Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua

Cara Cek Berapa Besar Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua | Dana pensiun adalah tunjangan hari tua yang diberikan oleh negara kepada para PNS yang sudah mencapai masa purna tugas. Dalam pengelolaan dan penyalurannya, pemerintah dibantu oleh BUMN PT. Taspen. Dana pensiun diberikan secara bulanan layaknya gajian. Jadi, meskipun sudah tidak bekerja seorang pensiunan PNS akan tetap mendapatkan gaji dari PT. Taspen.

Berapa besar dana pensiun yang akan diterima?
Bagi para PNS, terlebih yang sudah mendekat masa purna tugas atau pensiun, tentu ingin tahu bearapa besar dana pensiun yang akan diterimanya. Hal ini wajar, karena biasanya seorang pejabat atau pegawai yang mendekati masa pensiun sudah memiliki rencana-renanca yang sumber dananya akan diambil dari dana pensiun.

Cara Menghitung Estimasi Taspen
Jika anda seorang PNS yang ingin mengetahui berapa besar keseluruhan dari pembayaran dana pensiun maka anda bisa menghitungnya dengan mengalikan total umur ketika pensiun nantinya.

Misal, seorang PNS memiliki masa kerja 8 tahun dengan gaji pokok Rp 2.898.700, maka jika ia akan mendapatkan gaji pensiun setiap bulan sebesar Rp 2.543.467. Selain itu, ia juga akan mendapatkan tunjangan hari tua sebesar Rp 63.133.686.Nilai yang tertera merupakan Estimasi pada Hak Tabungan Hari Tua peserta ketika peserta BUP masing-masing peserta.

Sedangkan rumus untuk menghitung estimasi taspen telah diatur di dalam PMK no. 50/2012, yaitu gaji pokok pensiun x 12 bulan x masa kerja. Misal jika seorang PNS akan jatuh pensiun pada usia 60 tahun yang sudah mengabdi selama 25 tahun dan mempunyai penghasilan dasar pensiun sebesar Rp 1.800.000, maka bisa dihitung rumus bulanan sebesar:

MP = 2,5% x MK x PhDP atau 2,5% x 25 th x Rp 1.800.000 = Rp 1.125.000.
Jadi, gaji pensiun yang didapat adalah Rp 1.125.000.

Bagi para Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun bisa menghitung sendiri menggunakan rumus ini.


Cara Cek Dana Pensiun Secara Online
Anda bisa melihat berapa besar gaji pensiun dan tunjangan hari tua yang akan diterima jika nanti pensiun. Caranya sangat mudah, karena PT. Taspen sudah menyediakan alat untuk cek dana pensiun bagi para anggotanya. Bagaimana caranya?

Silakan anda buka alamat : http://e-klim.taspen.com/mservices/JKK/login.php

Silakan masukkan Nomor Taspen anda, kemudian isi tanggal lahir dengn format tanggal lahir bulan tahun dan diikuti 3 digit terakhir nomor urut kartu taspen. Contoh 10071976001 (dibaca 10 Juli 1976 dengan nomor urutu taspen 001). Setelah diisi dengan benar, lalu klik Login.

Manfaat Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua
Ada banyak manfaat dari uang pensiun serta tunjangan di hari tua bagi PNS yang diberikan oleh PT Taspen. Pertama, memberikan jaminan di hari tua bagi PNS atau para peserta taspen ketika mencapai umur pensiun. Kedua, pemberian ini merupakan bentuk penghargaan terkait jasa-jasa para pegawai negeri yang menjadi peserta taspen sesudah memberikan pengabdian.

Program THT (Tabungan Hari Tua)
PT Taspen selaku pihak yang memberikan adalah salah satu BUMN Indonesia yang fokus pada lingkup asuransi tabungan di hari tua serta dana pensiun bagi para PNS. Adapun syaratnya adalah Pegawai Negeri Sipil, kecuali Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Departemen Hankam, para pejabat negara, dan Pegawai BUMN serta BUMD yang telah terdaftar.

Nah demikian cara cek berapa besar gaji pensiun dan tunjangan hari tua yang nanti akan diterima ketika sudah pensiun. Sangat mudah bukan, silakan langsung cek aja biar gak penasaran. Hehe....

Disqus Comments